Material safety data sheet atau dalam SK Menteri
Perindustrian No 87/M-IND/PER/9/2009 dinamakan Lembar Data Keselamatan Bahan
(LDKB) adalah lembar petunjuk yang berisi informasi bahan kimia meliputi sifat
fisika,kimia,jenis bahaya yang ditimbulkan,cara penanganan,tindakkan khusus
dalam keadaan darurat,pembuangan dan informasi lain yang diperlukan.
Semua bahan kimia berbahaya diwajibkan memiliki
MSDS,hal ini diatur dalam berbagai peraturan seperti keputusan menteri Kesehatan
nomor 472 tahun 1996,keputusan menteri tenaga kerja nomor 187 tahun 1999,PP 74
tahun 2001 tentang B3 dan keputusan menteri perindustrian no 87 tahun 2009
tentang global harmonize system (GHS).
Didalam OSHA Hazard Communication 29 CFR 1919.1200 juga
dinyatakan bahwa pihak manufaktur bahan kimia harus memastikan bahwa semua
bahaya bahan kimia yang diproduksi sudah dievaluasi dan memastikan bahwa bahaya
tersebut diinformasikan kepengguna bahan kimia tersebut melalui MSDS. Menurut
OSHA,yang bertanggung jawab membuat MSDS adalah pihak manufaktur yang
memproduksi bahan kimia tersebut. Dan semua pihak-pihak yang berkaitan dengan
aliran distribusi bahan kimia tersebut bertanggung jawab menyampaikan MSDS
tersebut sampai kepengguna. Bahkan MSDS tersebut harus selalu menyertai bahan
kimia tersebut sepanjang pendistribusiannya.
Pembuatan MSDS adalah kewajiban pembuat bahan
kimia dan pengguna bahan kimia memiliki hak untuk memperoleh MSDS dari pihak
pemasok,meskipun pihak pemasok bukan pembuat atau manufaktur bahan kimia
tersebut,namun pihak pemasok berkewajiban menyediakan MSDS dari bahan kimia
yang didistribusikan yang dia peroleh dari pihak manufaktur. Pihak perusahaan
sebagai pengguna berkewajiban menyediakan MSDS ditempat kerja atau area yang mudah
dijangkau atau diketahui oleh pekerja. Pihak perusahaan juga berkewajiban
memberikan training mengenai MSDS kepada pekerja agar mereka dapat membaca dan
memahami MSDS tersebut.
Kenapa MSDS atau LDKB diperlukan?
MSDS atau LDKB merupakan sumber informasi yang
sangat penting mengenai sifat-sifat bahaya bahan kimia yang diggunakan,misalnya
sifat mudah terbakar,beracun,korosive,mudah meledak,bersifat reaktif,bahan
sensitive dan lain-lain. MSDS juga merupakan sumber informasi cara penanganan
jika terjadi kecelakaan dengan bahan kimia tersebut seperti
tumpah,keracunan,terkena pada tubuh pekerja dan terhisap serta informasi alat pelindung
diri (APD) yang diperlukan saat penanganan atau penggunaan bahan
kimia tersebut seperti kacamata safety,respirator dan sarung tangan (glove).
Semua informasi tersebut sangatlah penting bagi pengguna untuk menghindari
terjadi kecelakaan bahan kimia yang bisa berakibat fatal bagi pengguna.
Persyaratan dan Format MSDS
MSDS harus mengandung informasi semua sifat
bahaya yang terkandung didalam bahan kimia tersebut,tidak boleh
menyembunyikan dengan sengaja salah satu atau lebih sifat bahaya yang
terkandung didalamnya. Bahkan MSDS juga harus mencantumkan ingredient pembentuk
produk tersebut,meskipun diijinkan untuk menyembunyikan salah satu atau lebih
ingredient (trade secret) yang dianggap penting untuk melindungi kepentingan
bisnis perusahaan. Namun pihak perusahaan harus membuka trade secret tersebut
kepada pihak pengguna jika dalam keadaan emergency,seperti ada pekerja yang
kerancunan dan perlu diketahui bahan apa yang merancuninya berdasarkan
permintaan dari dokter yang menanganinya.
Secara umum MSDS harus mengandung:
- Identitas semua ingredient yang terkandung <1% jika memiliki sifat bahaya terhadap kesehatan atau jika dapat melepaskan bahan berbahaya melebihi nilai ambang batas (NAB) yang ditentukan.
- Bahaya kesehatan termasuk tanda-tanda dan gejala jika terpajan.
- Kondisi medis yang terjadi jika terpajan.
- Rute utama masuk kedalam tubuh (route of entry)
- Bahaya kanker jika ada.
- Sifat fisik dan kimia
- Batas pajanan (NAB)
- Peringatan bahaya
- Prosedur pembersihan
- Pertolongan pertama atau darurat
Format MSDS sebaiknya mengikuti format global
harmonize system (GHS) yang sudah ditetapkan oleh peraturan menteri
perindustrian nomor 87 tahun 2009. Dalam peraturan ini ditetapkan bahwa MSDS
harus terdiri dari 16 section dengan urutan sebagai berikut:
1. Indentifikasi Senyawa (Tunggal
atau Campuran)
2. Identifikasi Bahaya
3. Komposisi / Informasi tentang
Bahan Penyusun Senyawa Tunggal
4. Tindakan Pertolongan Pertama
5. Tindakan Pemadaman Kebakaran
6. Tindakan Penanggulangan jika
terjadi Kebocoran
7. Penanganan dan Penyimpanan
8. Kontrol Paparan / Perlindungan
Diri
9. Sifat Fisika dan Kimia
10. Stabilitas dan
Reaktifitas
11. Informasi Teknologi
12. Informasi Ekologi
13. Pertimbangan Pembuangan /
Pemusnahan
14. Informasi Transportasi
15. Informasi yang berkaitan dengan
Regulasi
16. Informasi lain termasuk
informasi yang diperlukan dalam pembuatan dan revisi SDS.
Penggunaan dan Penyimpanan MSDS
Sebagian besar MSDS berbahasa Inggris terutama
MSDS bahan kimia yang diimport dari Negara lain,meskipun dalam peraturan
pemerintah sudah ditetapkan bahwa semua MSDS harus menggunakan bahasa
Indonesia,ini berarti para pemasok dan importir bertanggung jawab
menterjemahkan MSDS tersebut kedalam bahasa Indonesia. Penggunaan MSDS dalam
bahasa Indonesia memang lebih tepat mengingat sebagian besar pengguna bahan
kimia dilapangan (para pekerja) tidak bisa berbahasa Inggris. Jika MSDS yang
disediakan dilapangan berbahasa Inggris dan para pekerja tidak memahaminya maka
MSDS tersebut menjadi tidak berguna. Maka sebaiknya pihak perusahaan meminta
kepada pihak pemasok untuk menyediakan MSDS dalam bahasa Indonesia,jika tidak
mungkin maka perusahaan sebaiknya menterjemahkan sendiri MSDS tersebut kedalam
bahasa Indonesia sebelum diberikan kepada pengguna dilapangan.
Para pekerja atau pengguna MSDS juga harus diberi
training bagaimana menggunakan,membaca,memahami dan menginterpretasikan
kandungan MSDS tersebut agar tidak terjadi kesalahan dalam tindakan karena
ketidak pahaman terhadap isi MSDS. Tidak semua pekerja memilki latar belakang
pendidikan Kimia atau sejenisnya,sehingga banyak sekali pekerja yang tidak
memahami istilah-istilah kimia seperti titik didih (boiling point),titik nyala
(ignition point),LD50,pH,dan lain-lain.
MSDS juga harus ditempatkan ditempat yang mudah
dijangkau atau diketahui oleh semua pekerja,dan sebaiknya dekat dengan tempat
penggunaan bahan kimia tersebut,misalnya di gudang penyimpanan,area produksi
dan laboratorium. MSDS yang digunakan juga harus dipastikan mutakhir,maka
sebaiknya ditanyakan secara berkala kepada pemasok untuk memastikan tidak ada
perubahan,dan jika ada perubahan MSDS tersebut maka harap segera diminta yang
mutakhir (revisi terakhir).
Selama transportasi atau pengiriman bahan kimia
juga harus disertai dengan MSDS,misalnya pada saat bahan kimia tersebut dikirim
dengan menggunakan truk container maka MSDS bahan kimia harus dibawa oleh sopir
truk bersamaan dengan dokumen pengiriman lainnya. Jangan sekali-kali menyimpan
MSDS didalam container atau packaging bahan kimia yang dikirim karena akan
sulit untuk diambil jika terjadi kecelakaan.
Jangan mengirimkan MSDS kepada pengguna atau
pembeli dengan cara memasukkan MSDS tersebut kedalam kemasan bahan kimia,tetapi
dapat dikirim melalui email,fax atau system database menggunakan internet.
Dokumentasi dan Updating
Semua
dokumen MSDS harus terdokumentasi dengan baik. Bisa dalam bentuk print
out, CD, disk atau internet. Akan tetapi, pilihlah media yang mudah
untuk diakses dan MSDS harus selalu tersedia di tempat-tempat yang
diperlukan.
Dan satu lagi, MSDS
yang terdokumentasi harus dengan nomor revisi terbaru atau terakhir. Hal
ini penting, karena akan terus ada informasi baru yang masuk atau
diperbaharui. Sebagai contoh, nomor telepon darurat yang harus
dihubungi. Buatlah jadwal kapan status dokumen MSDS harus dimonitor.
Training
Layaknya
sebuah Standard Operating Procedure (SOP), training mengenai MSDS
mutlak diperlukan. Semua orang yang akan berhubungan dengan bahan kimia
B3 harus mendapatkan training MSDS. Termasuk pula bagi anda calon
karyawan yang akan bekerja di pabrik kimia atau mahasiswa yang sedang
Praktek Kerja Lapangan (PKL).
Info yang bagus
BalasHapus